Penguatan SIJAN Dan Koperasi SMP Sebagai Edukasi Karakter Di Luar Kurikulum
Forwades.com _Adanya program Sekolah yang berorientasi pada pendidikan karakter siswa melalui penyisihan uang sisa jajan atau biasa di sebut SIJAN dan koperasi sekolah mendapat perhatian orang tua siswa, sehingga dinas Pendidikan melalui Bidang memberikan penjelasan dengan mengadakan pertemuan dengan beberapa media, hal ini diharapkan agar media bisa mendapat informasi yang akurat dari dinas pendidikan .
Dalam pertemuan pembahasan tentang 'Sinjan' yang kini diganti nama infak atau menjadi uang Kas Kelas dengan Bidang SMPN Dinas pendidikan Kabupaten Kuningan di salah satu RM Lesehan,hadir Kabid SMPN, Ketua MKKS , Kasi Sapras juga ada beberapa kepala sekolah SMP .
Kabid SMP, Abidin menyampaikan bahwa
dalam kontek kepedulian pengembangan pendidikan pastinya ada presepsi atau yang menafsirkan berbeda beda. Dua hal penting ini membuat spirit di Sekolah.
Tapi kalau untuk kepentingan siswa dan sekolah tentunya harus kita dukung, meskipun itu bukan kurikulum dinas pendidikan.
Namun Ini input yang luar biasa, Dua hal penting ini membuat spirit di sekolah, setiap keputusan sekolah tentunya hasil koordinasi dengan orang tua siswa, selama ini belum terdengar ada masalah dan sudah berjalan lama, tapi kita lihat sisi positif karena bersifat edukasi. Ujar Kabid pada media ini Rabu, 26/01/23.
Kabid SMPN Abidin menyebut, meski demikian karena keterkaitan dengan publik atau masyarakat yang menitipkan anaknya di Sekolah, "Memang harus transparan penggunaan dana patungan siswa siswi dalam administrasi dan pelaporannya, saya tunggu," kata Abidin didampingi Ketua MKKS Sade Tahya H
Sekarang sekolah include dalam akademi disitu ada tambahan pembelajaran, di sisi lainnya harus ada laporan penggunaan baik penyampaian kepada orang tua siswa. Dan memang harus jelas peruntukannya terang Kabid SMP Disdik Abidin. "Kami akan meminta kejelasan dan pelaporannya dari sekolah," imbuhnya.
Hal ini harus kita benahi, kalau dikaitkan dengan pungli itu ada kesamaan dari keseluruhan dan ada ketentuan besaran ini belum bisa di kategorikan kepada kata pungli, lihat dulu. Dan itu tidak ada dalam regulasi Sijan mungkin bersifat positif dengan sistim itu, tapi sekarang berubah nama jadi infak ada juga yang menyebutnya uang Kas Kelas . Padahal berbeda antara infak dengan Sinjan, infak ada Sinjan juga ada. "Ini informasi yang berharga bagi saya. Tapi perlu juga di evaluasi apakah ada manfaatnya untuk siswa," kata Kabid.
Soal Koperasi sekolah itu ada regulasi tentang persyaratan pendirian koperasi, dan telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi. Namun hingga saat ini belum optimal, tapi kita akan koordinasi dengan OPD untuk legal formalnya, namun tidak semudah itu mendapatkan ijin, endingnya untuk edukasi tentang koperasi siswa siswi kita akan dorong dengan tujuan mutualitas pendidikan cara berkoprasi juga cara berinfak, bila terjadi sesuatu mari kita sama sama bangun, pintanya.
Diakhir pembicaraannya, Abidin berterima kasih kepada media yang telah memberikan informasi yang berharga sehingga akan menjadi perbaikan kedepannya. ( BL ,)
.
Post a Comment