Putri Sintia Agustina Hari Ini Ikut Seleksi Perangkat Desa Untuk Posisi Kaur Umum Di Pemdes Cijagamulya
FORWADES.com _Putri Sintia Agustina wanita kelahiran 10 Agustus 1999 di Kuningan terlahir dari pasangan orang tua bernama Yoyo dan Eti telah menamatkan pendidikan terakhir di STIKES Kuningan tahun 2021.
Ketika di wawancarai oleh media ini bahwa putri ikut kontestasi pemilihan perangkat desa menjadi Kaur Umum bahwa yang bersangkutan ingin turut berperan serta dalam pembangunan desa dan ingin memajukan desa dan bersinergi dengan seluruh jajaran perangkat desa khususnya dengan kepala desa atau kuwu desa cijagamulya.Ujarnya
Senada pentolan Sigab Jabar Sukendar. SH yang juga penggiat anti korupsi turut serta menyoroti hal positif terkait majunya Putri Sintia Agustina berikut keterangannya " Begini yah klo kita merujuk ke Dasar Hukum Tupoksi Kaur Tata Usaha dan Umum dan tertuang dalam
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa,
Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Maka sudah sangat jelas bahwa Kaur Umum dan Tata Usaha adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat desa yang membidangi urusan ketatausahaan.
Dan dalam pengelolaan keuangan desa, Kaur TU dan Umum bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD). Jadi dalam hal ini peran serta perempuan dalam pembangunan desa sangat di butuhkan.
Dan semoga hari ini Jumat (06/01) Saya berharap jajaran panitia dan tim seleksi bisa dengan intelektualitasnya bisa memilih siapa yang pantas lolos menjadi Kaur Umum di desa cijagamulya dan satu lagi bertepatan dengan agenda kegiatan pemilihan calon perangkat desa yang dalam hal ini untuk posisi Kaur Umum untuk keluarga besar putri untuk bersabar pasalnya menurut informasi kakeknya pagi ini tepat pukul 02:44 meninggal dunia di desa cijagamulya.Pungkasnya ( bl)
Post a Comment