Viral Pelaku Jambret HP Di Amuk Masa ,Polisi Diminta Usut Tuntas.
Forwades.com. _ Seorang warga Desa Cengal kecamatan Japara kabupaten Kuningan inisial A terlibat tindak pidana dengan melakukan penjambretan HP terhadap seorang anak warga desa Pamulihan kecamatan Cipicung, sebut saja Bunga.
pelaku melakukan penjambretan dengan modus berpura pura menanyakan alamat seseorang kepada bunga, kemudian minta di antar ke alamat yang di tuju, namun bunga di bawa ke tempat sepi untuk di ambil HP nya kemudian di tinggalkan sendiri oleh pelaku .
Kejadian tersebut dilakukan pada malam Selasa sekitar pukul 23 WIB
Atas kejadian tersebut bunga melapor ke orang tuanya dan bunga sendiri mengenal pelaku karena sering datang ke desa Pamulihan.
Berbekal dari cerita bunga, akhirnya beberapa pemuda mencari keberadaan A dengan menggunakan mobil kijang pada malam itu juga dan akhirnya pelaku di temukan di daerah Bandorasa kecamatan Cilimus kemudian di bawa kantor balai desa Pamulihan.
Namun setiba di balai desa rupanya sudah banyak warga yang menunggu kedatangan pelaku, begitu pelaku turun sejumlah warga yang emosi membabi buta menghajar pelaku seperti di negeri bar bar.
Adanya tindak penganiayaan tersebut di benarkan aparat desa Pamulihan Ading zaenudin.
Menurutnya dia sudah berusaha melakukan pengamanan terhadap pelaku namun karena jumlah masa yang banyak dirinya tidak bisa membendung adanya kekerasan tersebut.
"Namanya juga massa pa tidak bisa di bendung, apalagi saya. Aparat juga kalau menghadapi masa sangat sulit " ujarnya
" Setelah adanya kekerasan , pelaku saya bawa ke atas ruangan balai desa dan melapor ke pihak kepolisian, dan kini pelaku sudah ditangani di Polsek Ciawi gebang" lanjut Ading pada media ini Rabu 19 /04/23
Kapolsek Ciawigebang , Ayi Sujana Ketika dihubungi lewat telpon membenarkan adanya kejadian tersebut dan akan dilakukan mediasi antara pelaku A dengan keluarga korban penjambretan.
Sementara itu salah keluarga pelaku ketika di konfirmasi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, namun keluarga menuntut keadilan dan akan melaporkan tindak kekerasan pada pelaku, karena ini adalah negara hukum bukan negara bar bar.
" Silahkan saja proses secara hukum bila pelaku melakukan tindak pidana, namun kami juga akan menuntut keadilan agar para pelaku kekerasan juga diproses secara hukum " ( BL)
Post a Comment