Baru Dapat PPPK ,Kini Berurusan Dengan Pihak Kepolisian Gegara KDRT




Forwades.com  _:Seorang oknum guru dengan inisial Rs di salah satu sekolah di wilayah kecamatan Karang Kencana kini berurusan dengan pihak kepolisian diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga  ( KDRT ).

Oknum Guru tersebut baru saja lolos PPPK setelah mengabdi selama lebih kurang lima belas tahun di salah satu sekolah dasar Kaduagung kecamatan Karang Kencana .

Di ketahui oknum guru tersebut pada sekitar bulan puasa tahun 2023 telah menganiaya istrinya sendiri sebut saja  A didepan anaknya yang berakibat trauma psikis yang luar biasa.

Menurut informasi dari keluarga korban, bahwa suami istri yang masih satu kampung , warga desa Kadugung tersebut sering cekcok tanpa alasan yang jelas. Namun puncaknya pada bulan puasa korban dianiaya didepan anaknya dan berujung pada pelaporan ke pihak polisi,dan kini oknum pelaku tindak penganiayaan di tangani Polres Kuningan unit PPA.

Baik korban (A) maupun keluarga korban meminta agar kasus ini terus berlanjut, hal ini sebagai pembelajaran bahwa hukum harus adil .

Kordinator wilayah ( korwil )  dinas pendidikan Karang kencana , Marno ketika dimintai tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan, bahwa dirinya merasa kaget dan baru tahu bahwa yang bersangkutan ( oknum guru ) berada di polres Kuningan .

" Saya baru tahu bahwa RS  berurusan dengan pihak kepolisian, bahkan sebelum kejadian , dari pihak dinas terus menyarankan untuk melengkapi administrasinya sebagai seorang ASN melalui PPPK." Ujarnya  pada media ini 

Di lain tempat, An , korban penganiyaan oleh suaminya meminta agar proses hukum terus berlanjut dan akan menggugat cerai.

" Tidak ada kata damai, karena dia telah menghina keluarga besar saya dan menantang saya suruh lapor polisi "  ujarnya Rabu 17/05 /23.  (Suradi )