8 Desa Penyangga Obyek Wisata Waduk Darma Minta Keadilan.
Forwades._ Obyek wisata waduk Darma Kuningan setelah direvitalisasi banyak di lirik investor, baik dari luar daerah maupun investor lokal untuk mengelola obyek tersebut ,termasuk beberapa desa penyangga.
Namun karena status obyek wisata waduk Darma menjadi aset pemrov Jabar sehingga otomatis kewenangan penunjukan untuk mengelola obyek waduk Darma adalah pemrov Jabar..
Jaswita adalah salah satu badan usaha milik pemerintah daerah propinsi Jawa Barat yang di tunjuk untuk mengelola obyek wisata waduk darma dan telah melakukan tender lelang dengan beberapa pihak untuk bersama sama mengelola obyek wisata tersebut dan akhirnya dimenangkan oleh Bumdes Mekar Jaya Jagara dengan perjanjian kontrak pertahun.
Namun setelah pengelolaanya jatuh ke lembaga milik desa Jagara, kini delapan desa penyangga obyek wisata tersebut belum bisa menikmati kenaikan taraf ekonomi.pasalnya tidak ada keterlibatan pemberdayaan warga dari 8 desa penyangga.
Hal tersebut di ungkap oleh ketua BUMDESMA kecamatan Darma.Hendri
" Kami memohon kepada pihak Jaswita maupun pihak Bumdes mekar jaya Jagara, untuk memperhatikan keterlibatan warga desa penyangga terutama dalam pemberdayaan , misalnya ikut dagang didalam, kemudian juga tenaga kerja pengelola , karena obyek ini kan bukan hanya satu desa penyangga tapi ada beberapa desa penyangga yang semestinya ikut merasakan manfaatnya "
Lebih jauh, Ketua bumdesma yang didampingi duta Bumdes kang Dani, memaparkan soal adanya kontrak antara PT Jaswita dengan Bumdes Mekar Jaya Jagara.
Menurutnya kontrak tersebut masih belum jelas, lantaran belum melihat bukti kontraknya, namun jika benar , tentunya kami akan mendorong karena Bumdes Jagara masih masih dalam satu keluarga Bumdesma,
" Sampai saat ini kami sudah mencoba komunikasi dengan kepala desa Jagara namun belum ada respon " ,ujarnya pada media ini, kamis 8/05/23. ( B
l )
Post a Comment