Kades Kepergok Ngamar Bareng Bu Guru Honorer, Dikejar Warga Lari Terbirit-birit Tanpa Busana
Forwades.com_Seorang kepala desa bukan berarti bisa melakukan hal hal kesewenangan nya bak seorang raja, justru sebaliknya ,bila melakukan sesuatu hal yang bertentangan dengan moral dan etika sebagai kepala desa akan menjadi cacian dan hujatan masyarakat,
Hal ini seperti yang terjadi di propinsi paling barat Indonesia tepatnya propinsi Aceh,
Dilansir dari TribunGayo.com, seorang Kepala Desa (Kades) di Aceh tepatnya di Kabupaten Gayo Lues kepergok ngamar bareng bu guru honorer di sebuah kontrakan pada Sabtu (3/5/2023) malam.
Kasus tersebut membuat heboh warga di Gayo Lues, pasalnya Kades AM (36) dan bu guru honorer KT (35) kepergok dengan warga saat digerebek yang diduga sedang berdua-duaan dalam sebuah rumah sewa di Desa Tampeng Musara, Gayo Lues.
Parahnya lagi, keduanya diketahui telah berkeluarga dan memiliki pasangan masing-masing.
Kejadian itu terjadi pada malam hari, Kades itu digrebek oleh warga yang awalnya curiga terhadap gerak gerik mereka.
Dimana, Kades AM mendatangi rumah bu guru honorer KT pada tengah malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Hal tersebut menambah kecurigaan warga, pasalnya sepeda motor (Sepmor) milik suami KT tidak ada di rumah.
Dimana, sang suami dari bu guru honorer pada saat itu sedang piket malam di PLTD Rema, Kecamatan Kutapanjang.
Setelah mengetahui Sepmor tersebut bukan milik suami KT, warga langsung menggerebek kedua pasangan itu.
Saat penggerebekan Kades tersebut berhasil kabur dan lari terbirit-birit tanpa busana.
Baju dan sepeda motornya milik yang diduga milik Kades tinggal di rumah kontrakan bu guru honorer dan dijadikan barang bukti.
Sejauh ini, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Gayo Lues sedang menangani kasus dugaan perselingkuhan oknum kepala desa (Kades) atau pengulu, dengan seorang guru honorer.
AM (36), oknum pengulu dari Kecamatan Blangjerango Kabupaten Gayo Lues itu ditemukan dalam rumah kontrakan KT (35) di Desa Tampeng Musara Kecamatan Kutapanjang, sedang berduaan, saat penggeberebakan.
Kades yang seharusnya menjadi panutan bagai warga desa malah masuk ke rumah istri orang yang diduga selingkuhannya.
Informasi diperoleh TribunGayo.com, menjelaskan, kasus itu terjadi di Desa Tampeng Musara Kecamatan Kutapanjang Gayo Lues pada Sabtu (3/6/2023) malam.
Oknum Penghulu Desa Penosan Sepakat Kecamatan Blangjerango berinisial AM (36) saat digerebek warga sedang berduaan dengan wanita KT (35) warga Rema di rumah kontrakan (sewa) di Desa Tampeng Musara.
KT (35) seorang oknum guru honorer di SDN di salah satu sekolah di kecamatan Blangjerango.
"Si Perempuan KT saat diinterogasi warga mengaku kepada warga telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh bersama oknum Pengulu Penosan sepakat AM di rumah kontrakannya itu," kutip warga.
Kini kasus mesum oknum Keuchik (Pengulu) di Gayo Lues tersebut, telah diupayakan mediasi dari pihak keluarga dari perempuan dengan pihak keluarga AM oknum Pengulu yang berlangsung di kantor Pengulu Rema, Minggu (4/6/2023) malam.
Dalam pertemuan untuk upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil dan belum ada penyelesaiannya.
Bahkan kasus tersebut dilaporkan, sudah ditangani petugas Satpol PP/WH Galus untuk proses lebih lanjutnya.
APDESI Gayo Lues Tanggapi Kasus ini
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Gayo Lues, Suhardinsyah mengatakan, kasus dugaan mesum sangat memalukan.
"Ulah oknum pengulu dengan istri sah orang, kini telah mencoreng marwah dan nama baik para Pengulu di kabupaten tersebut," kata Suhardinsyah alas alias Suhardi, kepada Tribungayo.com, Senin (5/6/2023).
Ia mengaku, sangat menyesalkan salah satu rekannya oknum Pengulu melakukan perbuatan yang sangat tercela, sehingga diminta kepadanya aparat hukum.
Apabila terbukti oknum pengulu Desa Penosan Sepakat AM bersalah baik secara undang-undang maupun adat.
Harus diproses dan dicopot dari jabatannya sebagai Pengulu (Keuchik) yang merupakan seharusnya menjadi panutan ditengah masyarakat dan warganya," katanya.
"Disini bukan hanya mencoreng marwah Keuchik atau Apdesi di kabupaten tersebut, tetapi juga merugikan masyarakatnya dan keluarganya sendiri, sehingga kalau AM terbukti bersalah mau tidak mau harus diproses," sebutnya.
Menurutnya, kasus akan memberikan dampak fisikis terhadap keluarganya masing-masing.
"Karena disini keduanya sama-sama sudah mempunyai anak dan pasangan yang sah masing-masing selama ini, sehingga hal ini tentu akan terganggu terhadap keluarganya masing-masing,"sebutnya.
Kronologi Kejadian
Seperti diberitakan, Keuchik (Pengulu) Desa Penosan Sepakat Kecamatan Blangjerango di Kabupaten Gayo Lues (Galus) berinisial AM (36), digerebek warga saat masuk ke rumah istri orang yang diduga selingkuhannya.
Kasus tersebut terjadi, Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 23.30 WIB, yang terjadi di Desa Tampeng Musara, rumah kontrakan KT (35) ibu rumah tangga, di Kecamatan Kutapanjang.
Saat kejadian itu berlangsung, suaminya KT sedang piket malam di PLTD Rema Kecamatan Kutapanjang.
Dalam penggerebekan itu warga Tampeng Musara menemukan pasangan mesum tersebut, dalam rumah kontrakan sedang berduaan.
Kemudian oknum Pengulu Desa Penosan Sepakat AM tersebut, melarikan diri lewat pintu belakang rumah melewati pagar tembok ke area persawahan warga, tanpa busana.
"Pakaian pelaku (Oknum Pengulu) beserta sepeda motornya yang tertinggal di rumah perempuan tersebut saat digerebek warga,” kata Umar perangkat Desa Tampeng Musara dibenarkan saksi lainnya, , Senin (5/6/2023).
Kemudian pakaian dan sepeda motor AM, sudah diamankan warga sebagai barang bukti ke Kantor Satpol PP/WH Gayo Lues.
Kejadian itu diketahui berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak gerik oknum Pengulu AM yang datang tengah malam sekitar pukul 22.00 ke rumah kontrakan KT di Desa Tampeng Musara.
Setiba di rumah KT, AM memarkirkan sepeda motornya (Sepmor) berjarak sekitar 20 meter dari rumah perempuan tersebut.
Sementara suaminya KT saat itu sedang piket malam di PLTD Rema.
Setelah mengetahui Sepmor tersebut bukan milik suami KT, warga langsung menggerebek kedua pasangan yang diduga telah naik bulan.
AM diketahui juga sudah memiliki pasangan yang sah. ( Bule )
Sumber TribunGayo.com
Post a Comment