Penggunaan Dana Desa Cikeusal Diduga Banyak Penyimpangan.



Forwades .id _;Adanya dugaan penyelewengan penggunaan dana desa Cikeusal kecamatan Cimahi semakin kuat, pasalnya dalam pelaporan penggunaan dana desa secara online ke kementrian keuangan melalui aplikasi pada tahun 2022 di tahap pertama terdapat kejanggalan anggaran.

Salah satunya dalam laporan tersebut pemerintah desa Cikeusal melaporkan penggunaan anggaran untuk publikasi transparansi anggaran sebesar 59 juta lebih.

Sementara itu anggaran publikasi biasanya dipampang hanya dengan dua konten berupa baliho, yaitu pelaporan penggunaan anggaran tahun sebelum nya dan APBDes tahun berjalan dengan taksiran maksimal 2 juta rupiah, seperti data yang di dapat media ini dari sumber aplikasi pelaporan dana desa tahun 2022 tahap pertama.


 'Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Terlaksananya Kegiatan Penyelenggaraan Informasi Publik Desa)

Rp 59.499.500"


Kepala desa Cikeusal, Mulya, ketika dimintai tanggapannya melalui telepon terkait hal tersebut mengatakan " tidak ada masalah ,semuanya sudah diperiksa inspektorat " ujarnya pada media ini Selasa 20/06/28.

Adanya dugaan penggelembungan anggaran tersebut di tanggapi oleh pemerhati anggaran Bang Ris, ketika diminta tanggapannya bang Ris meminta masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana desa , karena tidak menutup kemungkinan ada banyak penggelembungan anggaran untuk bidang yang lain.

" Ini sebuah barometer, kegiatan yang kecil saja diduga di gelembung kan apalagi kegiatan yang nilainya ratusan juta, kemungkinan akan di Mark up juga " tuturnya. (Bule )



Bersambung