Pemkab Brebes Gas Pol, Warung Permanen ajang Nge sek dan Maksiat, di Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes di Robohkan .


BREBES –  FORWADAS COM


Hari  Jumat 7 Juni  2024, hari bersejarah bagi di kecamatan Kersana Kabupaten Brebes, 30 bangunan yang diduga jadi tempat esek-esek atau warung remang-remang dibongkar paksa dengan menggunakan alat berat beko, alias Buldoser .
Bangunan yang berada di sekitar jalan provinsi, tepatnya di wilayah Kecamatan Kersana itu, diratakan menggunakan dua alat berat. Pembongkaran mendapatkan pengawalan ketat dari aggota kepolisian dan TNI juga Satpol PP
Selain mendapatkan pengawalan ketat dari anggota TNI-Polri, pembongkaran juga disaksikan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Brebes. Hadir juga sejumlah masyarakat dan Ormas di wilayah Kersana dalam pembongkaran tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tubayanu mengatakan, sebanyak 30 bangunan yang dibongkar hari ini. Menurutnya, pembongkaran ini sudah sesuai tahapan.
"Hari ini kami bersinergi dengan unsur TNI-Polri dan juga dari Balai Bina Marga (melakukan pembongkaran). Dan antusiasme masyarakat juga mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan," kata Tubayanu.
Tahapan yang dimaksud, kata dia, pihaknya sudah memberikan kelonggaran bagi pemilik untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Dan hari ini, batas terakhir untuk pembongkaran.

Kami sudah memberikan kelonggaran untuk membongkar secara pribadi. Namun, hari ini batas akhir kami untuk melakukan proses penertiban untuk mengembalikan fungsi badan dan ruas jalan," jelasnya. 

Setelah pembongkaran ini bisa diratakan dan dirapikan, lanjut dia, aktivitas masyarakat, terutama pengguna jalan bisa lebih luasa dan tidak terganggu.
Juru bicara Forum Organisasu Islam (Foris) Brebes Abu Ihyq menyampaikan syukur atas apa yang menjadi harapan warga terkait pembongkaran bangunan yang diduga remang-remang sudah dibongkar.
"Alhamdulillah apa yang menjadi harapan warga, khususnya warga Cigedog (pembongkaran bangunan, Red) dapat berjalan dengan baik tanpa adanya suatu halangan apapun," jelasnya. 

Menurutnya , bangunan tersebut diduga menjadi tempat untuk melakukan kemungkaran. Baik itu perjudian, peredaran minuman keras (miras) hingga prostitusi juga diduga terjadi di bangunan itu.

"Kami bersama masyarakat dan organisasi Islam sudah melayangkan surat ke Pj Bupati terkait  bangunan ini. Dan alhamdulilah surat yang kita layangkan mendapatkan tanggapan serius dan hari ini bangunan liar bisa ditertibkan," pungkasnya.
( Gusbur tim Brebes)