BNN Kabupaten Kuningan Wujudkan Desa Bersinar

 


Kuningan Forwades Com



Desa merupakan satuan terkecil dari NKRI yang harus dijaga agar bersih dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu,Pemdes Kahiyangan  Kecamatan Pancalang kabupaten Kuningan  gelar Desa Bersinar yang di gelar BNN Kabupaten Kuningan


 
Pemdes Kahiyangan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN Kabupaten. Kuningan komitmen dalam monitoring  dan Evaluasi pelaksanaan program ketahanan anti narkoba berbasis Sumber daya Pembangunan Desa  Selasa 27 Agustus 2024 di kantor Desa Kahiyangan


 
Hadir dalam acara tersebut  Kepala BNN ,Kasi Pencegahan , Penyuluh BNN, Perwakilan DPMD ,Forkopincam Kecamatan Pancalang Pemdes dan Tamu undangan 



Dalam acara tersebut, kepala BNN Kabupaten Kuningan. Beserta Kasi pencegahan dan Penyuluhan BNN Drs Wuryanto Sugiri  mengatakan kami komitmen untuk memberantas Narkoba di kabupaten Kuningan , itu sudah menjadi Harga mati ,pencegahan Narkoba di pedesaan itu kami buktikan dengan Evaluasi ketahan keluarga anti Narkoba berbasis SDM Pedesaan harapan kami mari cegah masuknya Narkoba di kabupaten Kuningan kata Kepala BNN Kabupaten Kuningan Drs Wuryanto Sugiri


       Kepala BNN kabupaten Kuningan 
  

Perwakilan DPMD kabupaten Kuningan Hj Rita Yunia Priatidina S.IP M.Pd mengatakan  Pemberdayaan Masyarakat  bahwa kejahatan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang lintas negara terorganisir dan menjadi ancaman serius karena dapat merusak bangsa.Makanya BNN Kabupaten Kuningan kami apresiasi dalam memberantas dan menekan supaya tidak masuk ke wilayah kota kuda ucap  Hj Rita

        Hj Rita DPMD KAB KUNINGAN 

 
“Camat Pancalang Jujun Henria S.STP
M.Si mengatakan wilayah kami menjadi Desa binaan BNN dan menjadi  desa  Bersinar karena pemdes  berkewajiban menjaga generasi bangsa untuk tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa dirusak oleh penyalahgunaan narkotika”, ujar camat



                 Camat Pancalang 


 
Kades Kahiyangan Halimi mengatakan Sejalan dengan itu,  bahwa perjanjian kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi aparat desa dalam memberantas narkotika.



Penyuluh BNN Kabupaten Kuningan. 

“Di desa sudah banyak tempat yang terpapar peredaran gelap narkotika, bahkan melibatkan kepala desa dan perangkat desa”, juga Semua komponen untuk serta cegah dan Brantas narkoba di kabupaten desa bersih narboka . Kuningan pungkas  kades

(Gusbur)