Kasus Ribut berbuntut pengeroyokan ASN Dishub , Polres Kuningan Jebloskan 2 Orang Tersangka

 


KUNINGAN_  FORWADES COM
Senin 2 September 2024 pukul 04 11 Wib ,Keributan Pegawai Dishub Kuningan dengan Pegawai Restoran ternama Ali Action yang terjadi  di jalan Otista Kelurahan Kuningan
Aksi pengeroyokan yang terekam CCTV terjadi di menjadi viral  lantaran tersebar di media sosial dan WA Grup .


Keributan Pegawai Dishub dan Karyawan Restoran tersebut di lerai atau di saksikan oleh Pemilik Restoran juga beberapa  Karyawan .
Keributan yang terbendung  entah apa yang di benaknya, Pegawai ASN Dishub  dengan Karyawan ,sontak kekesalan tersebut dari 5 orang Satu di antaranya memakai  balok alias kayu hingga mengenai Kepala 


         Kasat reskrim  polres Kuningan 

Bukan itu saja satu menendang  bukti bukti yang terlihat melalui CCTV  kejadian  tersebut berbuntut panjang. dan di laporkan kepihak  polisi

Polisi telah mengantongi nama nama dan  telah memeriksa 10 orang Saksi termasuk Ali Action .
Dari Pemeriksaan 2 diantaranya telah sengaja membabi buta menghajar memakai balok juga yang satu orang menendang .sehingga Pihak penyidik 2 orang  menjadi tersangka

2 orang tersangka telah  di jebloskan ke sel Selasa 10 September 2024
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa membenarkan adanya kejadian tersebut.
Masih lanjut Kasat reskrim , petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi termasuk pengusaha kuliner Ali Action yang sosoknya terekam di CCTV tersebut.

“dari 10 orang saksi kami mintai keterangan termasuk Ali Actionnya. Dari 10 orang tersebut, 2 orang kami tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Kuningan,” ( Gusbur )