Soal Penganiayaan, Ini Kata Kades Cigarukgak Dodi.


Kuningan Forwades.com - Adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kepala desa Cigarukgak terhadap warganya sempat viral di media sosial dan berbuntut pelaporan kepada penyidik polres Kuningan.

Dengan Surat Tanda Bukti Melapor nomor : LP/B/184/XII RES.1.6./2024/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR, tanggal 15 Desember 2024 tentang perbuatan tindak pidana yang diancam dalam Pasal 170 KUHP..

Adanya pelaporan tersebut tidak sangkal oleh kepala desa Cigarukgak , Dodi ,bahkan membenarkan apa yang berada di video tersebut adalah dirinya.

Namun terkait penganiayaan , dirinya menolak, sebab menurut Dodi asumsi penganiayaan adalah adanya perbuatan yang mengarah pada pemukulan ataupun ataupun tendangan sehingga mengakibatkan luka.

Hal itu tidak dilakukan dan hanya menjambak rambut sebagai edukasi ataupun warning agar perbuatan yang dilakukan korban tidak terulang kembali .

" Hanya menjambak rambut korban, itupun sebagai warning agar jangan melakukan perbuatan onar lagi, sebab dia sering berbuat onar di wilayah desa Cigarukgak " ujar Dodi kepada awak media ini , Selasa 17/12/24.

Terkait soal pelaporan warga terhadap dirinya , Dodi mengatakan bahwa ini sudah di tangani pihak polres, namun dirinya sudah melakukan upaya Tabayun dengan keluarga korban, bahkan korban sendiri sudah membuat surat pernyataan.

" Sudah ditangani pihak polres, kita serahkan saja penanganannya kepada penegak hukum " ucap Dodi ( 

Bl )