Polres Kuningan Berhasil Ungkap Dua Kasus Penganiayaan dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025


KUNINGAN – Forwades.com,-
Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap dua kasus penganiayaan dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025. Salah satu kasus tersebut merupakan Target Operasi (TO), sementara kasus lainnya merupakan non TO.

Kasus TO terjadi di Desa Taraju, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, pada 6 April 2025. Seorang pria berinisial M. Mauludin alias Didin (24) ditangkap oleh petugas setelah menusuk pamannya sendiri hingga mengalami luka robek di bagian perut. Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap perkataan pamannya.

"Meski sempat melarikan diri, pelaku berhasil kami amankan di sebuah warung kopi. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara saat memberikan keterangan pers, Sabtu (11/5/2025).

Sementara itu, kasus non TO terjadi di sebuah barber shop di wilayah Kecamatan Sindangagung. Pelaku bernama M. Zulkipli alias Kipli diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang korban dengan cara memukul hidung korban hingga berdarah. Insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman terkait pesan WhatsApp yang dikirimkan pelaku kepada korban.

Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kuningan.

"Kami tidak akan berhenti untuk memerangi kejahatan di wilayah hukum Polres Kuningan," pungkasnya. (Moris)