Dana Bos SDN 2 Cibingbin Patut di Pertanyakan Penggunaannya



FORWADES.COM -Penggunaan Dana Bos di SDN 2 Cibingbin  pada tahun 2022 yang di laporkan secara online ke kementrian keuangan di duga tidak sesuai dengan fakta.

Hal ini berdasarkan investigasi media ini dengan melakukan wawancara dengan salah satu pengajar di sekolah tersebut.

Dari keterangan yang disampaikan olehnya bahwa di tahun 2022 ada satu tenaga honorer dengan status Tenaga Harian Lepas ( THL) dengan dibayar oleh pihak sekolah dari dana bos sekitar 400 ribu rupiah / bulan.

" Ada satu tenaga honorer  pa " ujarnya.

Digaji berapa Bu untuk honorer ? Tanya media ini.

" Sekitar 400 ribu rupiah  pa " jawabnya.

Namun ada yang berbeda dari keterangan kepala sekolah yang ditemui di kantornya.

Kepala sekolah SDN 2 Cibingbin Rusda mengatakan " bahwa tenaga honorer di sekolah  awalnya ada orang sampai bulan Maret dan perorang di gajih 1,5 juta rupiah, namun sejak April sampai sekarang tinggal satu karena yang lainnya telah lulus PPPK dan yang satu ini tetap mendapat upah 1,5 juta rupiah perbulan" ungkap Rusda pada media ini.Rabu 02/03/23.

Sekedar informasi, bahwa SDN 2 Cibingbin  dalam pelaporan penggunaan dana bos online tahun 2022 ada satu item untuk pembayaran tenaga honorer mencapai 30 juta rupiah.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan publik apakah pernyataan kepala sekolah itu benar atau salah dalam penggajian tenaga honorer sampai 1,5 juta rupiah perorang, karena berdasarkan wawancara dengan beberapa tenaga honorer yang ada di kabupaten Kuningan, mereka hanya menerima untuk SD berkisar 400 sampai 500 ribu rupiah, sedangkan untuk SMP berkisar 700 ribu rupiah. Itupun berdasarkan lama pengabdian. ( Bl )