4 terduga Pembunuh Hansip di Desa Bakom 1 diantaranya di tangkap di Kerawang
KUNINGAN FORWADES COM
Iwan M 43 tahun warga Bakom Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan ,yang tewas mengenaskan dengan wajah lembab dan luka . di otopsi juga sudah di makamkan
4 orang terduga pembunuhan Iwan diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Dalang tewasnya Iwan adalah Istrinya Sendiri.dari hasil Penyidikan dan Penyelidikan serta Pengembangan tersebut 4 tersangka sudah dijebloskan ke Sel.
4 tersangka 1 diantaranya di tangkap di Wilayah Karawang .Berkat Kegigihan Pihak Kepolisian Polres Kuningan ,dan Juga Pihak Polda Jabar membuahkan hasil.
Ke-4 tersangka itu, adalah istri korban, Y (38), kemudian eksekutor DJ (43), dan dibantu DS (29) dan AN (32) yang tak lain adalah tetangga korban.
Fakta-tersebut diungkap Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa, Senin (27/5/2024)
butuh waktu 2 x 24 jam untuk menangkap keseluruhan tersangka, meski sebelumnya sang eksekutor sempat kabur ke Karawang. Sang eksekutor, diamankan pihak kepolisian di Karawang pada pukul 15.30 WIB.
( Agus Gusbur)
Post a Comment