Bendahara Desa Pakapasan Hilir Diduga gunakan dana desa untuk Judi online Dilindungi sang Kades.
Kuningan, forwades .com- Bendahara Desa Pakapasan Hilir kecamatan hantara Kabupaten Kuningan, Diki, diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji dengan menggunakan dana desa untuk bermain judi online.. Kasus ini terbongkar saat kepala desa akan membagikan uang insentif untuk lembaga desa.jumat. 20/03/25.Diki selaku bendahara keuangan menghilang.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, bendahara desa tersebut diduga telah melakukan penyelewengan dana desa yang digunakan untuk kegiatan judi online sebesar 70 juta rupiah.
"Bendahara desa tersebut diduga telah melakukan penyelewengan dana desa yang digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan judi online," katanya.
Kepala Desa Pakapasan Hilir , Yaya Mulyadi saat dikonfirmasi, mengaku bahwa ada uang insentif untuk lembaga yang akan di bagikan pada hari jumat 21/03/25..
Namun setelah para undangan sudah pada kumpul, ternyata pemegang keuangan tidak bisa dihubungi alias kabur.
" Permasalahannya sudah beres ,uang sudah dikembalikan dan di bagikan pada lembaga pada hari Minggu setelah dua hari Diki kabur. " Terang sang kades Yaya Mulyadi pada awak media ini Rabu 26/03/25.
Namun ketika diminta untuk dipertemukan dengan Diki guna kelengkapan konfirmasi,kepala desa seperti menutupi dan melindungi, bahkan nomer telepon Diki mengaku tidak punya., hal ini sungguh terasa aneh sebagai seorang pimpinan masa tidak punya nomer telepon bawahan.
Sementara itu, pemerhati sosial kabupaten Kuningan ,Moris , menyayangkan sikap kepala desa yang seolah olah menutupi kesalahan bawahannya sehingga hal tersebut menimbulkan persepsi ada dugaan kongkalingkong antara kepala desa dengan warga.
Menurut Moris , warga harus mengawasi dana desanya dan meminta agar bendahara tersebut di pecat dari perangkat desa, karena berperilaku kurang baik dengan bermain judi online sehingga dikhawatirkan perbuatan tidak baik tersebut akan merusak citra desa. (Bl )
Post a Comment