Musdes Darma Tetapkan Pengurus KOPDES Merah Putih, Neng Evi Kartika Pimpin dengan Komitmen Profesionalisme
KUNINGAN – Forwades.com, - Pemerintah Desa Darma, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, resmi membentuk Koperasi Desa “Merah Putih” melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025, di Aula Balai Desa Darma. Agenda ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Darma Rangga Apriatna, S.STP., Kepala Desa Darma Yadi Juharyadi, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping koperasi dari Provinsi Jawa Barat, sarjana pendamping desa, serta calon pengurus koperasi.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta secara bulat menyepakati pembentukan koperasi dengan nama **Koperasi Desa (KOPDES) “Merah Putih” Desa Darma**. Koperasi ini dirancang sebagai wadah strategis untuk mendorong aktivitas ekonomi produktif masyarakat desa, mencakup simpan pinjam, pengelolaan hasil pertanian, pengembangan UMKM, hingga berbagai usaha berbasis potensi lokal.
Kepala Desa Darma, Yadi Juharyadi, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat.
“Koperasi Merah Putih akan menjadi instrumen strategis untuk menggerakkan roda ekonomi desa dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Desa Darma memiliki potensi besar di berbagai sektor yang bisa dikembangkan melalui koperasi ini,” ujar Yadi dalam arahannya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah desa bersama tim pendamping akan segera mengurus legalitas koperasi, menyusun rencana kerja, melakukan pendataan anggota, serta menetapkan bidang usaha prioritas yang akan dikembangkan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Desa Darma dalam membangun kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warganya secara berkelanjutan.
Pemerintah desa menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa akan berjalan selaras dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dulu dibentuk dan saat ini sudah berjalan. Sinergi antara koperasi desa dan BUMDes diharapkan dapat memperkuat struktur perekonomian lokal, memperluas peluang usaha masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan potensi desa yang lebih terorganisir dan berkelanjutan.
Melalui proses musyawarah dan pemilihan secara mufakat dalam Musyawarah Desa (Musdes), telah ditetapkan susunan pengurus Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih, yaitu Neng Evi Kartika, S.E., M.M. sebagai Ketua, Deny Maulandani, S.E. sebagai Sekretaris, Fitria Dwi Destiani, S.Akun. sebagai Bendahara, Muhammad Al Hafidz, S.Sos. sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, dan Rudy Santosa, S.E. sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha. Dalam sambutannya, Neng Evi menyampaikan komitmennya untuk menjalankan koperasi dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan profesionalisme guna membangun koperasi yang maju serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Moris)
Post a Comment