Warga Geram ! Sertifikat PTSL Desa Patalagan Kecamatan Pancalang Kab Kuningan 5 tahun di duga di gelapkan alias di caplok Jin .pihak Kepolisian di minta Sikat habis .
KUNINGAN _ FORWADES COM
Warga Desa Patalagan Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan ontrog kantor Desa .
Dugaan peyalugunaan Sertifikat yang di gadekan oleh warga sertifikat PTSL kepada Koperasi di wilayah talun Cirebon juga kewilayah kecamatan Garawangi. Sehingga Masyarakat Geram ke pihak Desa yang sudah 5 tahun belum di berikan .
Aneh bin ajaib pihak tim program PTSL memaparkan dengan gampang .sehingga masyarakat pun menjadi geram .serifikat kami mana dan di mana ? Ucap warga .
Dengan memaparkan oleh kang Eman dengan lantang dan gamlang. Sertifikat sudah ada di koperasi di wilayah Cirebon dan wilayah Kecamatan Garawangi .sempat Manas namun bisa direndam.
Bermula dari pembuatan sertifikat program PTSL pada tahun 2020..yang menurut kuota dari BPN sebanyak 1600 yang di ACC alias direalisasi 1300 sertifikat.di berikan kepada penerima secara bertahap .namun dari 1300 yang tersisa belum di berikan kepada masyarakat sebanyak 20 masyarakat .dari 20 tiga diberikan ke masyarakat 3 serifikat .dan yang 1 sertifikat di gadekan ke koperasi di wilayah talun Cirebon. Dan 2 wilayah Kecamatan Garawangi ucap Eman selalu pihak tim panitia.
14 sertifikat hingga sekarang raib alias hilang.pada hari Selasa 21 mei masyarakat berbondong bondong mendatangi kantor desa Patalagan Kecamatan Pancalang kabupaten Kuningan untuk mengklarifikasi .
Hadir dalam klarifikasi pihak Polsek ,BPD,LPM,Ketua Panita PTSL ,Babinsa Camat dan para setap juga tokoh masyarakat.
Memanas klarifikasi pihak warga ke pihak Desa namun dengan sigap pihak aparat keamanan Polsek bisa meredam masyarakat yang hadir.
Menurut salah satu Warga Toto mengutarakan saya bersama warga masyarakat akan mengawal pihak pihak yang di duga mencaplok sertifikat yang belum di berikan ke masyarakat dengan jumlah 14 sertifikat.sehingga kami laporkan ke pihak polres Kuningan
( Tim )
Post a Comment