Panitia PTSL Desa Cengal Beri Penjelasan: Uang Akan Dikembalikan dari Program Tertunda

Kuningan, forwades.com.-Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Cengal kecamatan Japara kabupaten Kuningan memberikan penjelasan terkait program yang belum terealisasi. Mereka menyatakan bahwa uang yang telah diserahkan oleh warga akan dikembalikan dari program yang tidak terealisasi.

Sekdes cengal Ade mengakui , bahwa dirinya terlibat sebagai panitia PTSl di tahun 2021sebagai saksi sedangkan sebagai ketua nya adalah almarhum Wa umi .

Ade menjelaskan pada media ini bahwa akhir tahun 2021 desa Cengal mendapatkan program PTS l dan pelaksanaan program tersebut di tahun 2022.

Namun dirinya baru mengetahui bahwa dari program tidak berjalan sesuai harapan pasalnya ada yang mendapat sertifikat dan ada yang belum mendapat sertifikat.

Namun dirinya sebagai panitia telah berusaha untuk memperjuangkan hak warga yang belum mendapat sertifikat dengan mengajukan program PTSL tahun berikutnya 2023 dan 2024 tetapi nyatanya tidak mendapat program.

" Terkait warga yang sudah membayar , panitia bertanggung jawab akan mengembalikan uang asalkan di buktikan dengan bukti pembayaran ( kwitansi )" ucap Ade ,Selasa 22/06/2025.

Masih di katakan Ade, ini bukan kesalahan panitia, tetapi kami juga tidak tahu kesalahannya dimana, yang jelas kami sudah menyampaikan ke warga terkait adanya beberapa orang yang belum bisa mendapatkan sertifikat dan panitia siap mengembalikan uang yang sudah masuk ke panitia. ( Bl )