Tanggapan APDESI Kuningan Terkait Isu Pembubaran Organisasinya
Kumingan _ Adanya permintaan pembubaran APDESI yang diminta PPDI ditanggapi Sekjen APDESI Kuningan, Hj Heny SH ,M.Si.
Menurutnya APDESI merupakan asosiasi para kepala desa dan perangkat seluruh Indonesia baik yang aktif maupun kepala desa purna bakti yang mempunyai visi dan misi dalam memajukan kapasitas kepala desa dan perangkat guna memajukan desa, tapi kalau memang ada organisasi perangkat desa yang meminta pembubaran APDESI itu menjadi pertanyaan, karena apa yang menjadi tuntutan perangkat telah akomodir, terkait tuntutan penolakan masa jabatan perangkat desa yang sama dengan masa jabatan kepala desa tidak ada pembahasan oleh kementrian desa, dan komisi 2 DPR RI.
" Antara DPP APDESI dengan DPP APDESI telah duduk bersama dengan kementrian dan komisi 2 DPR RI, tidak ada bahasan untuk masa jabatan perangkat desa," ujar Hj Heni.
"Ada sembilan poin yang di hasilkan, namun dari sembilan poin tersebut tidak ada masalah jabatan perangkat desa, Jangan membuat provokator ,karena hal tersebut sudah selesai " lanjutnya .
Perlu di ketahui,adanya desakan pembubaran APDESI berawal wacana jabatan perangkat desa yang dibatasi dan disamakan dengan masa jabatan kepala desa untuk 6 tahun. Sehingga menuai kontra dari para perangkat desa, karena selama ini jabatan perangkat desa tergantung kebutuhan sesuai batasan usia. (Bl )
Post a Comment