Dinas PUTR Kuningan Di Duga Di Laporkan Ke Kejaksaan Kuningan.






FORWADES.ID -Salah satu Dinas Di Kab Kuningan yakni Dinas PUTR Kab Kuningan Provinsi Jawa Barat,di duga telah di laporkan ke Kejaksaan Negri Kuningan,terkait Adanya dugaan tindak pidana koropsi sewa alat berat dan lab(benglat) dari mulai tahun 2017 sampe tahun 2023 di masa kepemimpinan Kadis PUTR H Ridwan,yang mana sewa alat berat di Dinas PUTR merupakan PAD bagi pemda Kuningan,namun di duga tidak jelas berapa PAD yang masuk ke kasda Kab Kuningan,sehingga menurut info sampe adanya pelaporan pengaduan ke Kejaksaan Negri Kuningan terkait dugaan tindak pidana Sewa alat berat dan Lab.

Selasa,1/8/2023,Kabag keuangan PUTR Kuningan,Pak Pendi saat di kompirmasi di ruang kerjanya menjelaskan,kata siapa di panggil Kejaksaan,dan kenapa gak nanya kepada pak sekdis aja,yang lebih kompeten,saya baru masuk duduk di PUTR tahun 2021,dan terkait yang 2017 sampe 2020 saya tidak tau,kalau masa saya itu ada saya tulis di waitbor,"sambil menjelaskan target dari 2021 sampe 2023,"jawabnya""

Awak media coba bertanya,maap pak apakah benar ada pengaduan ke kejari,dan bapak sudah di panggil???"tanya media"

Tidak ,saya belum pernah di panggil kejari"jawab pendi"

Awak media forwades coba menelusuri ke kejaksaan Negri Kuningan,Dan menurut salah satu stap Intel Kejari Kuningan,membenarkan bahwa adanya Lapdu ke Pidsus dan lagi dalam penanganan kejari Kuninga,itu baru dugaan tindak pidana Koropsi,sifatnya masih rahasia,maap nya,belum bisa memberi keterangan yang lebih jauh"ujarnya"

Melihat benar adanya pelaporan ke kajari terkait Dinas PUTR Kuningan.

Sekjen Forwades,bang boy saat di pinta pendapat menjelaskan,penomena gagal bayar di duga karna PAD Kab Kuningan tidak tercapai,apalagi ini ada pelaporan ke Kejari terkait PAD dari sewa alat berat dan Lab di Dinas PUTR yang di duga di koropsi,ini perlu kita kawal sampe tuntas,apalagi ini dari tahun 2017 sampe 2023,berarti di masa Kadis Ridwan,kita dukung Kejari Kuningan berantas abis kasus koropsi di Kuningan,itu semua yang terlibat harus segera di panggil,biar terang benderang ,karna ini uang un⁶tuk PAD yang seharusnya masuk ke Kasda Kab Kuningan,namun di duga ada kebocoran,ini harus di usut tuntas,dan di kawal sampe akhir,jangan sampe ada masuk angin di jalan."ungkapnya"

Masih menambahkan bang Boy, kalau memang sudah masuk lapdu dan sudah dalam penanganan kejari Kuningan,kita dukung kejari bongkar dugaan tindak pidana koropsi di dinas PUTR Kuningan,kami Forwades(forum wartawan Desa &Sekolah) siap kawal dengan pemberitaan di media media yang tergabung dalam Forwades kasus ini,biar terang benderang,kami Forwades percaya dengan kinerja Kejari Kuningan yang akan bekerja profesional dalam membongkar kasus tindak pidana koropsi di Kab Kuningan."pungkasnya" ( srd )