Dianggap Ngodod ,Masyarakat Grudug Kantor Desa Linggarjati Tolak Pembangunan Hotel,

 

KUNINGAN , FORWADES COM -Entah apa di benak Kades Unang yang telah menyakiti hati Masyarakat dengan tidak  berpikir matang sehingga beberapa kali Warga ontrog Kantor Desa , Jumat malam 29 Maret  2024 selepas Sholat taraweh ribuan Masyarakat  Desa Linggarjati Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan ,mendatangin Kantor Kepala Desa, terkait penolakan  Pembangunan. gedung Hotel.

Penolakan pembangunan Hotel yang tidak bisa di terima oleh warga Linggarjati, mengundang kontroversi yang ada, karena rencana lokasi Pembangunan Hotel terletak di sebelah Utara gedung sejarah atau perundingan Linggarjati .
Investor akan membangun Hotel di Lahan milik Pribadi nya juga melibat kan lahan milik Desa, yang sekarang masih ada gedung SDN  1 Linggarjati juga sekolah pendidikan usia dini( PAUD) Gedung TK
Dengan adanya mediasi dengan aparatur pemerintah kabupaten dan pemerintah Desa Linggarjati bisa meredam emosi kemarahan warga, berjalan dengan lancar aman dan damai.Dalam pertemuan ini dibhadiri oleh PJ Bupati yang di wakili, ketua DPRD kabupaten, Kapolres Kuningan di wakili,camat Cilimus,Kapolsek cilimus,Danramil cilimus, kepala desa Linggarjati, BPD, LSM, Tokoh Masyarakat, juga ribuan warga desa Linggarjati.
“Warga desa Linggarjati menolak keras dengan akan di bangun nya Hotel berbintang, karena lokasi tersebut merupakan Rana tanah resapan,lokasi pendidikan,juga wilayah yang padat penduduk,”ucap Jaja Sukanda wakil ketua BPD.


Awal pemicu marah nya masyarakat adalah,tidak ada transparansi antara pemerintah Desa terhadap warga juga lembaga lembaga yang ada di desa,itu pun ada bocoran dari aparat desa yang tidak di ajak berunding, bahkan terobosan dokumen untuk pembangunan hotel tersebut sudah masuk ke instansi di Pemerintahan Kabupaten sejak awal tahun 2024. papar nya.
Dalam mediasi beberapa perwakilan warga desa Linggarjati melakukan dialog dengan Pemerintah Kabupaten,juga kepala desa, di pandu oleh wakil BPD, supaya berjalan lancar dan tertata.

H TONI KUSUMANTO, AP., M.Si Asda 1 .Mewakili l PJ Bupati menyampai kan, untuk secara teknis permasalahan ini akan di kaji ulang, di dalam PUI, karena tugas tim itu adalah, menampung usulan dari investor untuk mengkaji apakah dari sisi tata ruang menyalahi atau tidak dari sisi pertanian menyalahi atau tidak, juga dari Perhubungan,Kepolisian,menyalahi atau tida itu kegiatan.akhir ending nya adalah, Persetujuan pembangunan gedung,( PPG) juga dari masyarakat sekitar ujar  H TONI KUSUMANTO, AP., M.Si. 

Camat Cilimus  Cece menambahkan,”saya akan menyampai kan persoalan ini kepada Pemerintah tinggi Kabupaten, aspirasi masyarakat desa Linggarjati terkait perencanaan pembangunan Hotel supaya di kaji ulang.
Untuk menyikapi masalah ini pemerintah supaya bener bener tidak memihak kepada siapa pun, demi menciptakan suasana nyaman aman dan tidak ada ke kacauan Pungkas Camat

(Agus Gusbur)