Dugaan Penyelewengan Dana desa Tahun 2020 dan 2023 Di Desa Karangtengah.



Kuningan, forwades.com -Desa Karang tengah kecamatan Maleber kabupaten Kuningan pada tahun 2020 dan tahun 2023 dalam pengimplementasian dana desa diduga banyak terjadi penyelewengan dana.

Dugaan itu muncul ketika bendahara desa.sakit sehingga secara administrasi ada kendala yang mengakibatkan administrasi keuangan ada trouble, karena selama bendahara sakit secara tidak langsung di ambil alih sementara oleh Kades.

Berdasarkan informasi yang di terima, di tahun 2020 kepala desa meminta pajak kepada setiap kasi sebesar 12, 5 % guna di setor kepada dinas terkait , namun berdasar perhitungan pajak yang di setor lebih kecil sehingga diduga kepala desa mengantongi 25 juta dari sisa lebih pajak yang dibayar untuk kepentingan pribadi.

Di tahun yang sama Kepala desa Karang tengah meminta uang kepada kasi ekbang sebesar Rp 18.750.000 dengan alasan bahwa uang tersebut untuk tambahan dana BLT DD 

Padahal uang tersebut adalah bersumber dari dana bantuan keuangan propinsi atau yang biasa di sebut IP.

Hal ini diduga menyalahi regulasi, sebab dana BLT DD sudah diplot dari dana desa yang bersumber dari APBN pusat.

Selain itu ,di tahun tersebut (2020) juga ada indikasi mark up anggaran untuk kegiatan posyandu ibu hamil dan tambahan makanan lansia.

Sementara itu untuk tahun 2023 desa ini menganggarkan program pemasangan rambu jalan lingkungan sebesar Rp 8.160.000 ,-namun berdasarkan informasi yang diterima pelaksanaan kegiatannya pada bulan Maret 2024.

Kepala desa Karang tengah Toto , ketika dikonfirmasi terkait adanya hal tersebut mengatakan ".semuanya tidak benar dan tidak ada masalah karena sudah di periksa oleh tipikor atas dasar Dumas, itu sudah lama." Ucapnya

Terkait soal pajak yang dituduhkan ada kelebihan masuk kantong pribadi , kepala desa Karangtengah mengelak tidak ada semacam itu.

Adapun soal uang IP, ekbang Desa karangtengah. Saidi mengakui pada tahun tersebut dirinya di minta uang oleh ibu Yani selaku bendahara pada waktu itu sebesar Rp 18 750.000,-Namun dirinya merasa heran, tidak mungkin tanpa ada perintah, tapi yang jelas saya tidak tahu perintah siapa. ? padahal Dana BLT DD sudah diplot tetapi kenapa ngambil dari uang IP, 

Soal kegiatan Posyandu tahun 2020 yang diduga di Mark up juga di jelaskan oleh kasi pelayanan Mohamad Abdul Rahman

" Semua sudah dilaksanakan sesuai anggaran " terangnya pada media ini.

Selain itu program tahun 2023 untuk pemasangan rambu jalan lingkungan yang dilaksanakan di tahun 2024 menurut Toto bukan masalah, dirinya mengatakan ,

" Pembelanjaan material di lakukan pada tahun 2023, tetapi pelaksanaannya di tahun 2024 itu karena ada sedikit permasalahan soal nama yang belum ada kesepakatan, karena nama lingkungan harus sesuai berdasar kesepakatan tokoh masyarakat lingkungan " ujar Toto didampingi kaur umum , Andi.   Senin 25/03/24   di kantor desa  ( Bl )