Moratorium Pembangunan Perumahan Diduga Untuk Kepentingan Pengusaha
Kuningan Forwades.com - Sesuai dengan Hasil Pantauan Pemerintah Kabupaten Kuningan bahwa di kabupaten Kuningan khususnya kecamatan Kuningan dan kecamatan Cigugur pembangunan perumahan Perkembangannya sangat signifikan dan sangat mengkhawatirkan Sehingga bupati Kuningan yang kala itu di jabat oleh H. Acep Purnama SH MH, mengeluarkan surat Edaran Bupati Kuningan yang di sebut juga Moratorium no. 650/2694.54 DPUTR Tentang Penghentian Sementara Izin Pembangunan Perumahan Tanggal 31 Oktober 2022.
Namun sampai saat ini moratorium tersebut belum di cabut serta hanya di khususkan untuk kecamatan Kuningan dan Kecamatan Cigugur.
Tapi anehnya.beberapa Perumahan yang berada di 2 kecamatan tersebut masih terus gencar melakukan pembangunan dengan alasan bahwa yang sudah ada ijinnya boleh di lanjutkan dan boleh di kembangkan,. bahkan salah satu Perumahan di jalan baru.kecamatan Kuningan akan membangun sampai 1000 unit rumah lebih , Padahal kalau kita lihat geografis tanahnya.di tempat tersebut tidak boleh dibangun perumahan karena merupakan daerah resapan air serta.. banyak pohon pohon besar juga ikut habis di tebang. belum. Lagi ada beberapa perumahan yang terus membangun.padahal sudah padat tapi terus di bangun.
Yang jadi pertanyaan apakah Moratorium ini hanya titipan para pengusaha perumahan agar pengusaha yang lain tidak lagi di berikan ijin pembangunan perumahan baru.?
Agar rumah rumah mereka semua laku di jual dulu baru di berikan ijin pembangunan perumahan baru lagi.
Donny Sigakole. salah satu petinggi Ormas di kabupaten Kuningan.menanggapi hal tersebut. Menurutnya , " Bahwa jelas jelas isi dan judul dari surat edaran bupati Kuningan yang di sebut Moratorium itu. tidak di berikan izin pembangunan perumahan., dan tidak memberikan izin kegiatan pembangunan perumahan, bahkan dalam isi surat pun tidak di jelaskan kalau yang sudah berizin boleh terus dan boleh di kembangkan pembangunan rumahnya." Ujarnya di kedai Saung Hawu Sabtu 16/03/23
Masih kata Doni., namanya pembangunan Perumahan sudah padat., berarti stop pembangunannya baik yang sudah berijin maupun yang belum berijin.
Doni berpandangan agar moratorium di cabut saja terutama untuk wilayah Cigugur agar bisa direvisi ulang karena daerah tersebut masih dimungkinkan untuk pengembangan perumahan baru dan jangan di jadikan kepentingan pihak tertentu.(bule )
Post a Comment