PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan miliki Dewas Baru
KUNINGAN- FORRWADES COM
Pemkab Kabupaten Kuningan melalui Tim Seleksi mengumumkan hasil wawancara akhir calon Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Kamuning periode 2024-2027, pada Senin, 13 Mei 2024.
Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Ketua Pansel yang juga Sekda Kabupaten Kuningan, menyampaikan setelah mengikuti berbagai tahapan seleksi Dewas Perumda Air Minum Tirta Kamuning, mulai dari administrasi, test tertulis, dan presentasi di depan para panelis telah terpilih 3 orang calon Dewas untuk mengikuti wawancara akhir oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Menurutnya, hasil wawancara akhir oleh Kuasa Pemilik Modal, telah ditetapkan 1 orang calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan periode 2024-2027 terpilih oleh Kuasa Pemilik Modal (dalam hal ini Pj. Bupati Kuningan), yaitu Drs. H. Deniawan, M.Si, beralamat di Lingkungan Cipicung No. 53 RT 003 RW 002 Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.
"Penetapan Drs. H. Deniawan, M.Si sebagai calon Dewan Pengawas terpilih telah ditetapkan dengan keputusan Bupati Kuningan Nomor 900.1.13.2/KPTS.469-PEREK&SDA/2024 tentang penetapan calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan terpilih dalam seleksi calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan periode 2024-2027," ungkapnya.
Calon Pengawas terpilih tersebut, dijelaskan Dian nantinya akan diangkat menjadi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan periode 2024-2027 secara definitif yang ditetapkan dengan keputusan Bupati dan dilantik oleh Bupati Kuningan.
"Setelah proses pengangkatan tersebut, Dewan Pengawas PDAM akan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku hingga akhir masa jabatan atau ditentukan lain sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi," pungkasnya. (Agus Gusbur/IKP/DISKOMINFO)
Post a Comment