Kementerian Agama Kabupaten Kuningan. Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Judi Online kepada ASN Sampai ke Masyarakat
KUNINGAN _ FORWADES COM
Hari Selasa 23 di aula MTSN 3 Kuningan (Kemenag) - Kementerian Agama kabupaten Kuningan. telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Online di lingkungan Kementerian Agama. Hal ini perlu disosialisasikan secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat Kanwil dan Kabupaten, namun diteruskan hingga ke Kepala Madrasah MAN, MA, MTSN ,MTS. guru-guru dan Kepala KUA penyuluh agama untuk disampaikan kepada masyarakat luas bahwa judi online sangatlah merusak ujar Kemenag Kuningan Drs H Ahmad Hadiman Romdony M.SI
Sosialisasi di buka langsung oleh Sekda Kuningan DR H Dian Rachmat Yanuar M.Si
Turut hadir dalam acara tersebut Sekda ,Kajari Perwakilan Polres Kuningan Kepala Madrasah Baik Negeri dan Swata Ketua MUI ,Para kasi Kemenag Kuningan dan tamu undangan.
Sekda Kuningan DR H Dian Rachmat Yanuar M.Si mengatakan kami buka kegiatan ini dan kami menekankan pentingnya langkah pencegahan ini. "Saat ini, jika kita mengakses dunia maya termasuk media sosial, banyak bertebaran iklan-iklan judi online. Kita harus betul-betul bijak dan pintar menfilter, sehingga tidak terjebak pada hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain," jelas sekda
Narasumber Kajari Kuningan H Dudi Mulyakusumah, S.H., M.M mengatakan Judi online, selain bertentangan dengan nilai-nilai agama, juga dapat membawa dampak negatif bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Kecanduan judi online dapat berakibat pada hilangnya uang, waktu, dan produktivitas. Dampak yang lebih parah dapat mengarah ke tindak kriminalitas dan hilangnya rasa tanggung jawab.
Masih lanjut Kajari Kuningan H Dudi Mulyakusumah, S.H., M.M Oleh karena mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, khususnya guru-guru dan penyuluh agama, untuk aktif dalam mensosialisasikan bahaya judi online kepada masyarakat.
"Mari kita bersama-sama menjaga moralitas bangsa dengan menjauhkan diri dari judi online dan mengedukasi masyarakat tentang bahayanya. Kita harus lindungi generasi muda dari bahaya judi online," tegas H Dudi Mulyakusumah, S.H., M.M
Hal yang sama di utarakan Perwakilan Polres Kuningan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan mendorong mereka untuk menjauhinya. Dengan kerjasama dan komitmen bersama, diharapkan judi online
dapat dibrantas dan moralitas bangsa dapat terjaga.kata Kapolsek Cigugur
Se,seun terahir tanya jawab oleh peserta Sosialisasi
( Gusbur)
Post a Comment