Kepala Sekolah dasar Sukaraja 2 Ciawigebang Keluhkan penghapusan aset.
Kuningan Forwades.com - Program dak fisik dinas pendidikan kabupaten Kuningan tahun 2024 diduga banyak kebocoran.
Salah satu sumber kebocoran diduga dipergunakan oleh pelaksana dak adalah untuk pembayaran penghapusan aset Pemda yang menjadi kewajiban sekolah.
Adanya kewajiban penghapusan aset tersebut banyak menuai masalah, pasalnya perlokal untuk rehab pihak sekolah harus membayar sesuai keinginan pihak ketiga , sedangkan barang bongkaran tidak bisa dipakai lagi kecuali genteng.
Hal ini seperti yang di sampaikan kepala sekolah dasar sukaraja 2 , Edi Rohedi Sabtu 14/09/24 .
" Kalau masalah aset tanyakan saja kepada dinas, saya hanya ikut saja, justru saya bingung , kenapa bongkaran aset harus di beli , seharusnya kan di bawa saja , ujarnya" sedikit kecewa
Lebih jauh mengatakan bahwa persoalan bongkaran aset banyak kepala sekolah yang menerima dak menolak namun karena ini berkaitan dengan dinas jadi manut saja.
" Taksiran bongkaran dari konsultan, katanya 50 % masih bisa di pakai, namun nyatanya tidak sampai 20 % , semua barang terbuang kecuali genteng " kata Edi pada awak media ini
Adanya pernyataan dari kepala sekolah dasar sukaraja 2 ini banyak menuai komentar salah satunya dari , ketua Forwades Bung Suradi ..
" Saya sependapat dengan kepala sekolah sukaraja dengan mempertanyakan keharusan sekolah untuk membeli aset yang tidak layak pakai dengan nilai yang sangat tinggi, lalu untuk kepentingan siapa uang tersebut, dan apakah akan kembali untuk pendidikan , saya kira ini uang miliaran rupiah yang menguap tidak jelas dan harus dipertanggungjawabkan "
Lanjutnya, kami dari Forwades akan berkirim surat ke BPKP dan KPK terkait aturan soal kewajiban pembelian aset. (Gus )
Post a Comment