Dana desa Cibulan Disorot Warga Diduga Banyak Masalah


Kuningan Forwades.com - Dana Desa merupakan anggaran dari pusat untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan  di pedesaan dengan tujuan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bentuk pertanggungjawabannya pemerintah desa wajib melaporkan penggunaan dana desa secara rinci kepada pemerintah pusat dengan benar sesuai realisasi  melalui sebuah aplikasi .

Namun nyatanya  masih banyak pemerintah desa yang memberikan laporan tidak sesuai dengan dilapangan, sehingga ketika dilakukan audit oleh lembaga terkait banyak terjadi masalah dan berujung berurusan dengan hukum.

Seperti yang terjadi di desa Cibulan kecamatan Cidahu, penggunaan dana desa tahun 2024  mendapat perhatian dari masyarakat sehingga harus diawasi  karena diduga banyak penyelewengan.


informasi yang didapat media ini dari narasumber yang minta tidak sebutkan bahwa penggunaan dana desa tahun 2024 untuk ketahanan pangan sebesar Rp 68 juta di alokasikan untuk pembelian 40 ekor Kambing dan di bagikan ke tiap tiap Kepala Dusun (Kadus ) sebagian besar dikuasai sendiri oleh Kepala desa .


" Ketahanan untuk pembelian kambing sebanyak 40 ekor di bagikan ke tiap kadus ada yang dapat Dua dan ada juga yang tiga dan sisanya dikuasai kades ," jelasnya

Selain itu dia juga menjelaskan terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLTDD) dalam penyaluran nya tumpang tindih.

" Ada keluarga sebagai penerima BPNT tapi entah kenapa dari BLT DD pun dapat lagi bantuan , ada juga yang orang nya di luar kota tapi slalu dapat dan di cairkan diduga oleh kadus , padahal sudah jelas aturannya BLTDD diperuntukan bagi yang tidak mendapat bansos BPNT maupun PKH " paparnya .

Untuk pembangunan fisik rabat beton jalan lingkungannya di blok pahing juga dikerjakan diduga asal asalan dengan tidak memperhatikan kwalitas, lanjut Nara sumber.

Sementara itu  kepala desa Cibulan Oki, saat di konfirmasi dia membenarkan bahwa untuk ketahanan pangan dia alokasikan untuk pembelian 40 ekor Kambing dan di bagikan ke tiap dusun.

"Ita untuk ketahanan pangan adalah untuk pembelian 40 ekor kambing di bagikan ke tiap dusun masing masing 8 ekor," Kata Kades Oki Jumat (27/12/2024)

Dan untuk kegiatan pisik menurut nya di masa kepemimpinan nya sekarang mengikuti aturan 

" Dalam kegiatan fisik sekarang mah ekbang nya beda dengan dulu , yang sekarang mah kita menuruti aturan kalau semen harus 50 ya 50 ," tegasnya .

Untuk informasi dana desa tahun 2024  yang diterima desa Cibulan sebesar Rp 885.000.000,- ( delapan ratus delapan puluh lima juta rupiah ), belum termasuk ADD, bantuan keuangan propinsi ( IP ) maupun Pendapatan asli Desa.

 ( Bul )