Desa Cengal Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, gelar Musyawarah Penetapan APBDes Tahun 2025

 

KUNINGAN_ FORWADES COM
Senin 30 Desember 2025 Pemerintah Desa Cengal Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan.  melaksanakan kegiatan musyawarah desa penetapan APBDes tahun anggaran 2025 
Turut hadir Camat ,Kasipem Kecamatan , Ketua BPD, LPM RT, RW , PKK,  BABINSA, BABINKAMTIBMAS, Bidan Desa dan lembaga Pemerintahan Desa Cengal , Pendamping Desa dan Pendamping Kecamatan .


Kepala Desa ibu Een dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta musdes yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan ini.
Hal yang sama di utarakan oleh Sekretaris Desa
Ade Somantri "musyawarah desa penetapan  apbdes tahun 2025, Musyawarah desa sangat menentukan arah kebijakan yang nantinya akan disepakati bersama. Ada beberapa hal yang menjadikan anggaran tahun ini berubah. Untuk lebih jelasnya nanti akan disampaikan oleh ketua BPD.ujar Sekretaris Desa Bapak Ade Somantri .


Ketua BPD bapak  suhari mengatakan Penetapan ApBdes tahun 2025 .sangat penting sekali kami Supot  dan kegiatan ini untuk masyarakat  ujar Ketua BPD Bapak Suhari .
Pendamping Kecamatan Japara Kang Aris Irpan Susandi. Menambahkan Semoga penetapan  apbdes  tahun 2025  ini berjalan lancar, dapat menentukan arah kebijakan yang tepat dan nantinya disepakati bersama kata kang aris Irpan
Camat  Japara Melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Japara bapak Arip Hidayat .menyampaikan bahwa pelaksanaan musdes perubahan apbdes mengacu pada permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa. Beliau berkomitmen akan menghadiri musdes perubahan apbdes disetiap Desa .
(Agus Gusbur)