Jambore PABPDSI Tingkat Jawabarat Tinggalkan Duka


KUNINGAN forwades.com - Jambore PABPDSI yang digelar selama 2 hari ,Sabtu -minggu tanggal 14/15 /2024 bertempat di wilayah Linggarjati kabupaten Kuningan menyusahkan duka yang mendalam, 

Paskah kegiatan tersebut panitia kegiatan ini meninggalkan hutang yang belum bisa membayar sewa hotel untuk akomodasi para peserta jambore BPD tingkat Jawabarat.

Dalam jumpa dengan ketua DPC PABPDSI kabupaten Kuningan Yayat , Jumat 20 /12/24 di kantor desa Panawuan memberikan keterangan bahwa Jambore PABPDSI sudah di rencanakan jauh jauh sebelumnya selama 8 bulan sebelum dilaksanakan dengan harapan jumlah peserta yang akan hadir mencapai 6000 orang.

Namun dalam perjalanan berkata lain, mendekati injury time sekitar 1 bulan sebelum pelaksanaan, ketua DPC Kuningan di Demisioner kan sebagai ketua panitia karena dianggap tidak mampu menyediakan sarana akomodasi berupa tempat dan akhirnya kepanitiaan diambil alih oleh propinsi.

" DPC Kuningan awalnya berencana untuk menyediakan tempat Jambore di obyek wisata Waduk Darma, namun mengingat di sana tidak ada penginapan dan akan menggunakan tenda, pihak propinsi tidak mau, sehingga mereka menganggap kami tidak mampu dan akhirnya SK kepanitiaan di cabut " ujar Yayat pada media ini.

Selain itu juga Yayat menyampaikan untuk anggaran peserta jambore dikenakan Rp 200.000.- ( dua ratus ribu rupiah ) per orang , sedangkan jumlah peserta yang mengikuti jambore di luar kabupaten Kuningan sekitar 3.700 peserta dan dari Kuningan ada sekitar 700 orang itupun untuk Kuningan uang yang disetorkan panitia 200 ribu dapat feedback 100 ribu karena tidak menginap .


Terkait soal peserta Jambore yang terlantar akibat tidak dapat penginapan, Ketua PABPDSI Kuningan menjelaskan." 

Sebetulnya itu salah komunikasi, panitia sudah komunikasi dengan paguyuban pengelolah hotel untuk kesiapan tempat bagi peserta jambore, dan sepakat terbagi dalam 3 kesepakatan. 1. Pihak hotel menampung peserta hotel sesuai dengan uang muka.

Ke 2. Pihak hotel akan menerima peserta jambore sesuai dengan jumlah uang yang masuk ( lunas untuk semua peserta ) 

Dan yang ke 3 , pihak hotel akan menerima peserta jambore yang belum bayar asalkan ada jaminan dari panitia, nah disini ada peserta Jambore yang tidak bisa masuk hotel dengan alasan bahwa pihak hotel tidak bisa menerima karena diluar kesepakatan ( peserta over dari yang dipesan panitia karena berpegang pada kesepakan no 1, sesuai dengan uang muka/DP. Red ).

Meski sudah dilaksanakan dan dianggap sukses namun dibalik itu meninggalkan duka yang dalam dengan belum terbayarnya sewa hotel yang cukup besar. (Bl )