Dugaan Penggadaian Sertifikat PTSL Warga Desak Kepala Desa Patalagan Mundur
Kuningan , Forwades.com- Kepala Desa Patalagan kecamatan Pancalang kabupaten Kuningan diduga menggadaikan sertifikat Program Tanah Sistematik Legalisasi (PTSL) milik warga. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan di kalangan warga desa.
Menurut warga, sebanyak 31 sertifikat PTSL yang seharusnya menjadi jaminan kepemilikan tanah mereka, diduga malah disalah gunakan oleh kepala desa dan perangkat desa untuk kepentingan pribadi. "Kami tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi, tapi kami merasa dirugikan," kata salah satu warga.
Warga yang lain, Solihin menimpali bahwa permasalahan sertifikat sudah hampir 5 tahun tak kunjung selesai padahal biaya administrasi sudah lunas.
" Kami minta perangkat desa diganti,termasuk kepala desa harus mundur, karena sudah tidak percaya lagi " ucap salah satu warga dengan geram.
Warga desa Patalagan berharap agar kasus ini segera diusut dan kepala desa memberikan klarifikasi tentang dugaan penggadaian sertifikat PTSL warga. "Kami berharap agar kasus ini segera diusut dan kepala desa memberikan klarifikasi," kata warga.
Kepala desa patalagan,Dayat ketika mau di konfirmasi tidak ada ditempat, sedangkan menurut keterangan perangkat desa bahwa panitia pelaksana program PTSL semuanya telah mundur dari perangkat desa .
" Kami semua baru di sini, sedangkan panitia PTSL semuanya telah mengundurkan diri, silahkan saja ke kepala desa " terang kaur pemerintahan.pada media ini, Selasa 20/05/25 di ruang kerjanya.
Kasus ini telah dilaporkan warga ke polres Kuningan dengan di dampingi tokoh masyarakat dengan harapan bahwa keberadaan sertifikat bisa kembali berada di tangan warga.( Bul )
Post a Comment