Minuman keras Bebas Beredar, Warga Pertanyakan Efektivitas Penegakan Hukum
Kuningan, forwades .com- Minuman keras terlihat bebas beredar di beberapa tempat di Kuningan, membuat warga mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di daerah tersebut. Meskipun telah ada peraturan yang melarang peredaran minuman keras, namun kenyataannya minuman keras tanpa ijin masih mudah ditemukan.
Menurut warga, minuman keras dapat dengan mudah dibeli di beberapa tempat, bahkan di beberapa warung dan toko. "Minum keras dapat dengan mudah dibeli di beberapa tempat, bahkan di beberapa warung dan toko. Kami merasa bahwa penegakan hukum di daerah ini tidak efektif," kata salah satu warga.
Warga juga khawatir bahwa peredaran minuman keras yang bebas dapat menyebabkan berbagai masalah sosial, seperti kekerasan dan kecelakaan. "Kami khawatir bahwa peredaran minuman keras yang bebas dapat menyebabkan berbagai masalah sosial, seperti kekerasan dan kecelakaan," kata warga lainnya pada media ini Senin 09/06/25
Sementara itu warga juga menyayangkan , bos besar penyuplai minuman keras tersebut sepertinya tidak tersentuh oleh pihak penegak hukum, seperti yang ada di wilayah kecamatan Sindang agung , kecamatan, padahal mereka terang terangan menjual minuman keras berkedok jamu.
Warga yang lain berkomentar dengan bebasnya penjualan minuman terlarang di kecamatan tersebut sepertinya diabaikan oleh penegak hukum.padahal keberadaannya sudah lama beraktivitas.
" Bos A pengedar miras terbesar di kecamatan Sindangagung , masih aman aman saja seperti tidak tersentuh penegak hukum" timpal warga yang enggan di sebutkan jatidirinya. ( Bl
)
Post a Comment